Komentar Tools for Humanity Terkait Keamanan World ID di Indonesia

Komentar Tools for Humanity Terkait Keamanan World ID di Indonesia

Jakarta – Tools for Humanity (TFH) sebagai pengembang World ID memakai teknologi verifikasi individu pada era artificial intelligence/AI (kecerdasan buatan). Langkah ini guna mengantisipasi beragam kejadian misinformasi, pencurian identitas, dan deepfake.

“Proses ini dilakukan tanpa menyimpan data pribadi siapa pun dan sebaliknya, kami menyerahkan kendali penuh atas informasi tersebut kepada sang pengguna. Informasi ini tidak dapat diakses oleh World maupun pihak kontributor seperti Tools for Humanity,” tulisnya.

World App adalah aplikasi dari proyek global Worldcoin yang digagas oleh Sam Altman, pendiri OpenAI (pencipta ChatGPT).

Aplikasi ini dirancang oleh Tools for Humanity sebagai dompet digital untuk mengelola mata uang kripto, menyimpan World ID (identitas digital), dan mengakses ekosistem World Network.

World ID digambarkan sejenis ‘paspor digital’ yang membuat pengguna mengakses layanan daring terdesentralisasi, seperti aplikasi kripto (dApps) dan situs web dengan verifikasi manusia bukan bot atau artificial intelligence (AI).

Untuk memperolehnya dilakukan pemindahaan iris mata oleh pengguna dengan perangkat khusus bernama Orb di lokasi tertentu, seperti ruko di dekat Stasiun Bekasi dan Suvarna Sutera, Tangerang.

Proses ini hanya membutuhkan beberapa menit yang menghasilkan kode enkripsi unik tanpa menyimpan data pribadi seperti nama atau electronic mail (e-mail).

Pengguna menerima World ID setelah verifikasi pada beberapa kasus, sedangkan token Worldcoin (WLD) yang dapat ditukar menjadi uang atau disimpan di dompet digital aplikasi.

Kondisi ini direspon Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dengan membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID guna menjamin keamanan ruang digital.

Pasalnya, hasil penelusuran awal menunjukkan PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara itu layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara.

“Layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT. Sandina Abadi Nusantara,” ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar. (adm)

Sumber: detik.com

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *