Kemenkomdigi Akan Tawarkan Internet 100 Mbps Seharga 150 Ribu Rupiah

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan meningkatkan kecepatan internet fixed broadband Indonesia dengan harga lebih terjangkau dari yang diperjualkan sekarang. Langkah ini dilakukan dengan rencana lelang frekuensi 1,4 GHz pada kuartal pertama 2025 yang akan digunakan untuk Broadband Wireless Access (BWA). “Kita berharap di dalam nanti kita minta harga internet murah, tapi juga…

Read More

Aturan eSIM Ditargetkan Kemkomdigi Berlaku Februari 2025

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) akan menerbitkan aturan terkait embedded Subscriber Identity Module atau eSIM yang ditargetkan berlaku pada Februari 2025. “Kita akan meresmikan yang namanya eSIM sebagai bentuk modernisasi pemerintahan, khususnya Komdigi untuk melihat kemajuan teknologi di banyak belahan dunia lainnya. Jadi, SIM card nanti akan bentuknya eSIM, itu akan akan keluarkan…

Read More

DeepSeek Dinilai Sangat Rentan Terhadap Ancaman Jailbreaking

Jakarta – Perusahaan keamanan siber, Palo Alto Networks melalui Unit 42, melaporkan kerentanan keamanan platform DeepSeek sebagai sebuah large language model (LLM) open source dari organisasi riset yang berpusat di Tiongkok. Platform chatbot AI DeepSeek sangat rentan terhadap ancaman jailbreaking dan dapat menghasilkan konten jahat tanpa berbekal wawasan atau keahlian khusus. Penelitian ini mengungkap risiko…

Read More

Induk Perusahaan Google Genjot AI dengan Anggaran 75 Miliar Dolar AS

Jakarta – Perusahaan induk Google, Alphabet, menganggarkan belanja modal sebesar US$75 miliar atau sekitar Rp1.223 triliun pada 2025 guna mengenjot kemajuan artificial intelligence/AI (kecerdasan buatan) guna menyaingi keberadaan DeepSeek. Angka ini naik dibandingkan tahun sebelumnya US$32,3 miliar untuk belanja modal. Chief Executive Officer (CEO) Alphabet, Sundar Pichai memberikan pujian kepada DeepSeek dengan mengakui keunggulan produk…

Read More

Pemerintah Didesak Atasi Peredaran Konten Negatif Bagi Anak-Anak

Jakarta – Information Communication Telecommunication (ICT) Institute mendesak pemerintah mengatasi peredaran dan melindungi masyarakat terhadap konten-konten negatif terutama anak-anak. Langkah ini dilakukan pemerintah dengan merumuskan pembatasan usia penggunaan media sosial (medsos). Konten-konten negatif yang dimaksud seperti judi online dan ancaman kekerasan seperti perundungan. Pelanggaran penyebaran konten-konten negatif bisa ditindak dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik…

Read More