
Ini Alasan Pemerintah Kongo Gugat Pidana Apple
Jakarta – Pemerintah Kongo mengajukan tuntutan pidana terhadap anak perusahaan Apple di Prancis dan Belgia. Pasalnya, perusahaan ini dituding menggunakan bahan tambang dari daerah konflik untuk rantai pasokannya. Apple menepis tudingan ini dan mengklaim sudah melarang mitra pemasoknya untuk tidak menggunakan bahan tambang dari Kongo ataupun Rwanda. Kongo adalah negara penghasil utama untuk sejumlah bahan…