
Finnet Bantah Tudingan Kemkominfo Terlibat dalam Layanan Judi Online
Jakarta – Finnet Indonesia (Finnet) membantah tuduhan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bahwa perusahaan ini sebagai penyedia layanan judi online. Apalagi, terlibat dalam kegiatan tersebut. “Sebagai perusahaan penyelenggara jasa pembayaran (PJP) yang mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di Indonesia, Finnet berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam memberantas segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk judi online,”…