
TikTok Gugat Pemerintah AS atas UU Berisi Ancaman Pemblokiran
Jakarta – TikTok menggugat Pemerintah Amerika Serikat (AS) atas undang-undang (uu) baru yang memaksa aplikasi video pendek itu dijual oleh perusahaan induknya, ByteDance, atau terancam diblokir di AS. Perusahaan ini mengatakan langkah yang diambil Kongres AS tidak sesuai konstitusi. TikTok juga berargumen divestasi tidak mungkin dilakukan dan undang-undang tersebut akan memaksa pemblokiran pada 19 Januari…