
Starlink Belum Penuhi Syarat Sebagai Penyelenggara Telekomunikasi
Jakarta – Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Agung Harsoyo menilai layanan internet berbasis satelit milik Starlink harus memenuhi seluruh persyaratan penyelenggara telekomunikasi yang berlaku di Indonesia guna menciptakan iklim persaingan yang sehat. Hal yang dimaksud memperoleh izin tersebut mereka harus memenuhi uji layak operasi (ULO) yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Syarat…