
Apa Saja Diatur dalam Publisher Right Bagi Platform Digital dan Perusahaan Pers?
Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 (Publisher’s Rights) berupa platform digital diwajibkan memberi kompensasi atas konten berita ke perusahaan pers pembuatnya. Kompensasi ini tidak terbatas hanya pembayaran atas konten berita saja, lantaran ini juga mengatur kerja sama dalam berbagai hal antara platform digital dan perusahaan…